RADIO SWADESI FM “MINGKEM “
Diputuskan oleh awak pengurus Swadesi FM, Radio yang sudah 3 tahun mengudara itu, untuk sementara kegiatan ON AIR Radio Swadesi FM, 107.9 tidak mengudara. Hal ini sebagai protes akibat munculnya sebuah radio yang di 107.8 FM. Yang lebih jelas dan mengakibatkan pendengar 2 Km dari Radio Swadesi terkena Spleteran, sehingga panacaran Swadesi FM tidak bisa terdengar, lebih lebih mulai tanggal 12 Maret 2008, radio yang katanya di 107.8 itu sekarang di 107.9 FM. Karena menyadari radio Swadesi FM, “ Ngrumangsani “ lebih kecil, lebih tak berdaya, maka untuk sementara waktu sampai kita sementara akan “ Mingkem “ dulu, demikian dikatakan oleh Riyadi, Humas Seadesi FM.
Meskipun demikian Crew tetap hadir si studio, sambil tetap memproduksi acara acara untuk persiapan nantinya kalau “ On Air “ lagi. Lanjut Riyadi.
Radio Yang awalnya menempati di 107.8 itu dengan Tagline : radio pendidikan dan budaya. Tetapi juga konten siarannya, sama dengan radio lain : Request lagu,bahkan House mix. Bahkan penangung jawabnya di sebuah media cetak local beberapa hari yang lalu, menyebutkan bahwa radio tersebut akan bisa didengarkan di : Kecamatan berbah ( Sleman ), Pleret, Banguntapan dan Piyungan ( Bantul ). Dari modulasi yang disetel namana radio GIS ( Giri Indah Swara ? ). Berlokasi di bukit Ngelosari, Srimulyo Piyungan. Bantul. Secara geografis memang ada didaerah yang lebih tinggi. Dan ada informasi yang akurat ternyata Out Put Powernya lebih dari 50 Watt. Dan jarak udara dengan Swadesi FM, hanya sekitar 4 Km. didaerah yang lebih tinggi tentunya panacarannya akan lebih bagus dengan yang didaerah datar”. Kata Veta , bagian Produksi siaran Swadesi FM
Konon radio tersebut adalah bantuan dari Dirjen Perndidikan Luar Sekolah, Departeman Pendidikan Nasional, dengan dana ratusan Juta Rupiah. Tentu saja peralatan, serta fasilitas yang ada lebih lengkap dan lebih bagus dibanding dengan Radio Swadesi 107.9 FM, yang hanya mengandalkan alat alat bekas serta hasil dari kerelaan bapak Hendro Plered. SSn. Yang dipakai dan digunakan oleh para pemuda serta pelajar serta mahasiswa untuyk mengembangkan hoby di bidang jurnalis radio. Juga untuk kegiatan MOCOPAT, PENGAJIAN dari Ulama Ulama Lokal. Tetapi kalau terjadi gangguan frekwensi semacam ini, kami mendingan diam dulu saja ! : tambah Veta, yang akarab dipanggil Buyung ini.
Semoga, yang berkepentingan mengerti…………………

om, katanya rakom itu adalh radio dari, oleh, dan untuk komunitas itu sendiri tapi kok om hendro bilang klo radio swadesi ini bakal go internasional? kn itu bukan termasuk komunitas di daerah situ? mohon kejelasannya y? maap bila tidak berkenan dihati….. ini pasal yg kmaren saya baca
Pasal 21 UU 32/2002
(1) Lembaga Penyiaran Komunitas sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 ayat 2c merupakan lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum indonesia, didirikan oleh komunitas tertentu , bersifat independen, dan tidak komersial, dengan daya pancar rendah luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepeningan komunitasnya.